Beranda | Artikel
Talbis Iblis dalam Thaharah dan Shalat
Senin, 29 Agustus 2022

Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Ihsan Al-Atsary

Talbis Iblis dalam Thaharah dan Shalat ini adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Talbis Iblis. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsaary pada Senin, 1 Safar 1444 H / 29 Agustus 2022 M.

Kajian Islam Tentang Talbis Iblis dalam Thaharah dan Shalat

Salah satu talbis iblis dalam bab ini adalah dengan menyuntikkan penyakit was-was dalam hati mereka. Terutama di dalam menghadirkan niat. Sehingga orang yang terkena penyakit was-was ini seringkali mengulang-ulang wudhunya karena merasa bahwa belum hadir niatnya ketika memulai wudhu.

Untuk menyingkap talbis iblis adalah dengan mengatakan kepada orang-orang yang terkena penyakit was-was bahwa jika kamu hendak menghadirkan niat, maka niat itu sudah hadir sebenarnya. Kini kamu tengah berdiri untuk menunaikan suatu kewajiban syariat, dan itu adalah niat.

Tempat niat adalah di dalam hati, bukan di lisan ataupun dilafalkan. Jika kamu hendak membetulkan lafal niat maka sebenarnya melafalkannya tidaklah wajib. Disamping itu jika kamu sudah melafalkannya dengan benar, lalu untuk apa kamu mengulang-ulanginya?

Ibnul Jauzi berkata bahwa salah seorang Syaikh menceritakan kepada kepadanya sebuah kisah tentang Ibnu Aqil. Pada suatu hari seorang laki-laki menemuinya, lalu ia bertanya: “Sungguh aku sudah membasuh anggota wudhu, tetapi hatiku berkata aku belum membasuhnya. Ketika aku sudah bertakbir hatikupun meragukannya dan mengatakan aku belum bertakbir.” Begitulah orang yang terkena penyakit was-was.

Maka Ibnu Aqil berkata kepada laki-laki sufi tersebut: “Kamu tidak perlu lagi mengerjakan shalat. Karena shalat tidak wajib lagi atasmu.”

Kemudian orang-orang bertanya atas jawaban Ibnu Aqil: “Mengapa engkau mengatakan seperti itu kepadanya?” Maka Ibnu Aqil pun menjawab mereka dengan menyampaikan sebuah hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يَفِيْقَ

“Pena itu sudah diangkat dari orang gila sampai dia waras.” (HR. Tirmidzi)

Jadi Ibnu Aqil mengatakan “Ini tidak wajib atas kamu karena seperti orang gila.” Hanya orang yang tidak berakal yang bertakbir lalu berkata di dalam hatinya bahwa dia belum bertakbir.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download mp3 kajian dan simak pembahasan yang penuh manfaat ini.

Download MP3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/52076-talbis-iblis-dalam-thaharah-dan-shalat/